Connect with us

Hi, what are you looking for?

Uncategorized

Peraturan Baru Bagi Pengendara Mobil

Peraturan berkendara itu sudah diterapkan di hampir semua negara, khususnya di indonesia, karena indonesia adalah salah satu pengguna mobil terbanyak di dunia, peraturan untuk berkendara sangatlah penting untuk diterapkan, dengan dasar Undang – Undang dan Peraturan lalu lintas, indonesia memberlakukan peraturan untuk berkendara diantaranya:


1. Persyaratan Teknis Untuk Kendaraan Roda 4


Persyaratan ini diberlakukan untuk memastikan keselamat bagi pengemudi, pihak berhwajib memberlakukan peraturan yang mengharuskan bagi pemudi untuk melengkapinya. diantaranya yaitu kaca spion, lampu utama, lampu rem, bumper, lampu mundur, klakson dan yang terakhir yaitu kaca depan, jika salah satu persyatan teknis itu tidak dapat terpenuhi, anda bisa dikenakan denda.

2.Kelengkapan Berkendara Yang Harus Terpenuhi


Kelengkapan berkekendara yang harus dipenuhi bagi pengemudi yaitu sabuk pengaman, ban serep, dongkrak, pembuka ban, dan sejumlah alat kesehatan (P3K), kelengkapan tersebut benar-benar harus terpenuhi karena jika salah satu tidak terpenuhi, pihak berwajib akan memberikan denda.

3.Wajib Menggunakan Sabuk Pengaman


Sabuk pengaman adalah benda yang sangat wajib bagi pengendara mobil untuk menggunakannya, kenapa?, karena sabuk pengaman bisa menahan pengemudi jika mengalami kecelakan dan mencegah untuk terjadi benturan, sangat penting sekali kan sabuk pengaman bagi pengendara, oleh karena itu pihak berwajib membuat peraturan untuk mewajibkan bagi pengendara untuk menggunakan sabuk pengaman, jika pihak berwajib mengetahui ada yang tidak menggunakan sabuk pengaman, akan dikenakan denda.

4.Dilarang Melakukan Hal-hal Yang Dapat Mengganggu Konsentrasi Mengemudi


Konsentrasi adalah hal penting bagi pengemudi, hal yang dapat mengganggu konsentrasi pasti dilarang saat berkendara, karena dapat berakibat fatal bagi pengendara maupun orang lain,  oleh karena itu tidak berkonsentrasi saat berkendara akan dikenakan denda yang berat bagi pelakunya, sebaiknya anda berkonsentrasi saat berkendara ya, tidak bermain hanphone saat berkendara dan lain sebagainya.

Baik, itulahlah penjelasan untuk peraturan berkendara, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda, terima kasih karena sudah setia mengikuti kami. 
 
Anda butuh kendaraan yang kondidinya bagus dan pastinya aman, silahkan anda bisa hubungi CS kami Bima Rental Mobil Purbalingga, agen rental mobil terbaik di purbalingga.
Contact Me : 082360202006

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Uncategorized

  Dongrak adalah alat yang berfungsi untuk mengangkat kendaraan roda empat, fungsi yang paling sering digunakan yaitu untuk mengganti ban mobil yang bocor atau...

Uncategorized

  Halo sobat bima, mimin kembali nih menghadirkan informasi menarik seputar dunia otomotif, nah untuk konten kali ini , kita akan membahas tentang posisi...

BIMA pusat rental mobil purbalingga

Tarif Rental Mobil Purbalingga : BIMA Pusat Rental Mobil Purbalingga Tarif rental mobil di Purbalingga bervariatif. Mulai dari 350k hingga 400k per 24 jam,...

Uncategorized

  Kejadian mobil kebakaran mungkin sering sekali ya sobat, karena sebab mesin mobil yang panas atau terjadi konsleting listrik, nah kami dari bima rental...

Copyright @2023 BIMA Rental Mobil Purbalingga